Wartawan Minta Tindakan Tegas atas Tunggakan Pembayaran Liputan HUT RI ke-79 di Tiyuh Indraloka II

    Wartawan Minta Tindakan Tegas atas Tunggakan Pembayaran Liputan HUT RI ke-79 di Tiyuh Indraloka II
    HUT RI Ke-79 dan Karnaval Di Lapangan Indraloka II

    TULANG BAWANG BARAT – Sejumlah wartawan mengeluhkan sikap Kepalo Tiyuh Indraloka II kecamatan Way Kenanga yang hingga kini belum melunasi sisa pembayaran atas liputan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79 serta kegiatan karnaval di wilayah tersebut. Para jurnalis merasa diabaikan dan meminta agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mengambil tindakan tegas terkait masalah ini. Minggu [06/11/24]

    Perwakilan jurnalis mengingatkan bahwa sebagai seorang kepala desa (kepalo tiyuh), seharusnya pemimpin memahami dan menghargai profesi wartawan yang dilindungi oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka juga menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan kewajiban, termasuk pembayaran terhadap jasa peliputan kegiatan resmi desa.

    "Kami berharap Dinas PMD memberikan teguran kepada Kepalo Tiyuh Indraloka II agar hal seperti ini tidak terulang. Wartawan adalah bagian penting dalam menyampaikan informasi kepada publik, dan tanggung jawab terhadap mereka harus dipenuhi, " ujar salah satu jurnalis yang terlibat.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepalo Tiyuh Indraloka II belum memberikan tanggapan resmi terkait permasalahan tersebut. [TIM]

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Pj Camat Way Kenanga Dinilai Kurang Tegas...

    Artikel Berikutnya

    Distribusi Mesin Combine di Mesuji Diduga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kahubdam Jaya Bacakan Amanat Presiden pada peringatan Hari Bela Negara ke-76
    Rangkaian HUT ke-19, Bakamla RI Zona Tengah Gelar Donor Darah di Manado
    Dukung Ketahanan Pangan, Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung di Cianjur

    Ikuti Kami